Berikut adalah
pengertian beberapa istilah dalam dunia perkuliahan, tentu belum lengkap betul,
tapi paling tidak bisa sedikit membantu dalam memberikan gambaran saat memasuki
dunia kuliah. Selamat membaca!
Mata Kuliah
Mudahnya, mata kuliah
sama saja dengan mata pelajaran untuk anak sekolah. Bedanya, kalau waktu masih
sekolah, jadwal pelajaran ditentukan oleh pihak sekolah, siswa tinggal
mengikuti. Sementara, saat kuliah, pihak kampus memang sudah menentukan jadwal
perkuliahan, tapi mahasiswa bebas memilih mata kuliah yang ingin ia ambil serta
waktunya, asal sesuai dengan peraturan akademik.
Dosen
Wali/ Penasehat Akademik / PA
Di
beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah Dosen Wali, dan
di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen Penasehat Akademik. Pada
dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat Akademik memiliki tugas yang
sama, mereka adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak kampus sebagai pembimbing
bagi mahasiswa mengenai permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama aktif
studi, juga memberi saran dan pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang
seharusnya diambil pada semester aktif.
SKS
SKS adalah kependekan
dari satuan kredit semester dan dinyatakan dalam angka. Secara
sederhana. SKS ini bisa diartikan sebagai bobot mata kuliah. Semakin banyak SKS
berarti semakin penting mata kuliah tersebut. Karena, semakin tinggi bobot
SKS-nya, maka semakin besar pengaruh nilai mata kuliah tersebut terhadap IP
(indeks prestasi). Misalnya rata-rata mata kuliah yang kita ambil bernilai
2-3 SKS dengan nilai sebagian besar A atau AB, tapi ternyata dalam satu mata
kuliah berbobot 6 SKS (jumlah SKS-nya besar berarti mata kuliah utama) kita
mendapat nilai C atau D, maka IP keseluruhan bisa ikut jeblok karena mata
kuliah tersebut.
Satu satuan SKS sendiri
biasanya ditentukan berdasarkan durasi kuliah tatap muka, yakni 50 menit per
minggu. Berarti, untuk mata kuliah 2 SKS, kita harus mengikuti perkuliahan
selama 100 menit tiap minggunya. Ada juga yang dihitung berdasarkan waktu pengerjaan
tugas mandiri di rumah (seperti PR) atau tugas kelas, namun jarang sekali
dipakai.
SKS ini juga turut
mempengaruhi singkat atau lamanya waktu perkuliahan kita. Tidak seperti saat
sekolah, SMA misalnya, dimana kita sudah ditentukan untuk lulus setelah tiga
tahun (kecuali tinggal kelas), saat kuliah kita bisa membuat sendiri
perhitungan waktu kelulusan kita melalui jumlah SKS yang kita ambil tiap
semesternya. Jumlah SKS yang memenuhi syarat kelulusan untuk jenjang S1 adalah
144 SKS yang ditempuh dalam waktu normal 8 semester (4 tahun). Berarti,
rata-rata tiap semester kita mengambil 18 SKS. Kalau dalam beberapa semester
kita mengambil lebih dari jumlah tersebut, misalnya 22 atau 24 SKS, tentu kita
bisa lulus kuliah kurang dari delapan semester.
Tetapi, tentu saja
ketentuan pengambilan jumlah SKS tersebut harus tetap mengacu pada peraturan
akademis. Seperti misalnya di kampus saya, ada pembatasan pengambilan SKS
berdasarkan nilai IP semester sebelumnya (IP ≥ 3,00 SKS max. 24; IP 2,5-2,99
SKS max. 20; IP 0-2,49 SKS max. 16). Selain itu perlu diperhatikan juga
syarat-syarat pengambilan mata kuliah, misalnya mata kuliah semester ganjil
biasanya tidak boleh diambil saat semester genap dan sebaliknya, serta beberapa
mata kuliah yang memiliki prasyarat (misalnya harus sudah lulus mata kuliah
yang lain terlebih dahulu dsb.).
FRS/ KRS
Kalau di kampus saya
sebutannya FRS, kependekan dari Formulir Rencana Studi. Ada juga
yang menyebut KRS, Kartu Rencana Studi. Tapi intinya kurang lebih
sama. Sesuai namanya, rencana studi, FRS ini adalah isian rencana akademik kita
selama satu semester, meliputi mata kuliah yang kita ambil, jumlah sks, jadwal
perkuliahan, dsb. Proses ini umumnya sudah dilakukan secara online oleh
masing-masing perguruan tinggi.
Selama proses ini berlangsung,
kita disarankan untuk berkonsultasi terhadap dosen wali (seperti wali kelas
saat sekolah) agar kita bisa dapat gambaran tentang mata kuliah yang akan kita
ambil atau bagaimana supaya kita tidak kesulitan dengan pilihan tersebut
setelah masa perkuliahan berjalan. Dosen wali pulalah yang nantinya akan
menyetujui dan memvalidasi FRS kia sebagai syarat agar kita dapat mengikuti
perkuliahan.
Biasanya, KRS ini harus dicetak melalui badan akademik untuk digunakan misalnya saat UTS atau UAS (ditunjukkan pada pengawas sebagai salah satu syarat mengikuti ujian). Tapi rasanya aturan itu tidak berlaku sama untuk semua kampus. Saya sendiri sampai saat ini hampir tidak pernah minta cetakan KRS. Buat apa, wong UAS-nya aja nggak ada.
Biasanya, KRS ini harus dicetak melalui badan akademik untuk digunakan misalnya saat UTS atau UAS (ditunjukkan pada pengawas sebagai salah satu syarat mengikuti ujian). Tapi rasanya aturan itu tidak berlaku sama untuk semua kampus. Saya sendiri sampai saat ini hampir tidak pernah minta cetakan KRS. Buat apa, wong UAS-nya aja nggak ada.
IP
IP merupakan singkatan dari indeks
prestasi atau gampangnya nilai. Pada akhir semester, kita akan tahu
nilai kita untuk masing-masing mata kuliah yang kita ikuti dan dinyatakan dalam
huruf (A, AB, B, BC, C, D, dst.). Masing-masing huruf tersebut mewakili nilai
dalam rentang angka tertentu, contohnya huruf A untuk nilai 80-100, AB untuk
70-79, dst. Nilai dari masing-masing mata kuliah tersebut kemudian
dikalkulasikan terhadap proporsi SKS-nya serta jumlah total SKS yang kita ambil
dalam satu semester tersebut, lalu didapatkanlah nilai IP ini yang dinyatakan
dalam angka (maksimal 4,00). Umumnya, yang dianggap bagus adalah IP 3,00 ke
atas, sebab angka demikian mencakup nilai mata kuliah yang rata-rata AB atau A.
IP sendiri ada dua
jenis, IPS (indeks prestasi semester) dan IPK (indeks
prestasi kumulatif). IPS dihitung berdasarkan nilai yang kita dapat dalam
satu semester. Sementara itu, IPK adalah perhitungan nilai selama jangka waktu
perkuliahan total yang telah kita ikuti.
Transkrip
Transkrip sama saja
dengan rapor sekolah yang memuat nilai-nilai kita selama kuliah. Transkrip
biasa dapat dilihat lalu dicetak secara online untuk kepentingan-kepentingan
nonformal. Untuk kepentingan yang lebih resmi, transkrip yang valid hanya dapat
dimohon oleh mahasiswa dan dikeluarkan melalui BAAK (Badan Administrasi
Akademis & Kemahasiswaan).
Asistensi
Asistensi adalah proses
bimbingan kepada dosen atau asisten dosen terkait tugas yang sedang kita
kerjakan. Dalam asistensi ini, kita tidak hanya mendapat pengetahuan tentang
cara pengerjaan tugas yang benar atau koreksi saat ada kesalahan. Seringkali,
dosen juga memberi kita ilmu tambahan yang tidak disampaikan di kelas atau
pengalaman-pengalaman pribadinya dalam bidang yang sedang dibahas.
Asistensi ini sangat
penting bagi mahasiswa. Ilmu yang disampaikan dosen pada saat asistensi
biasanya lebih spesifik dan mendalam, serta penyerapannya bisa lebih efektif
karena disampaikan pada kelompok kecil mahasiswa saja, tidak seperti pada kelas
besar. Selain itu, dosen bisa memberi masukan yang spesifik pada tugas yang
kita buat, sehingga kita bisa mengerjakan tugas dengan efektif dan efisien,
tepat seperti kompetensi yang diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar